NYOLONG

N.Y.O.L.O.N.G.


Nyolong alias mencuri, barangkali, di antara kita ada yang pernah melakukannya. Sengaja atau tidak sengaja. Terpaksa atau terencana.


Kadar nyolong tiap orang berbeda-beda sesuai keadaannya. Ada yang kelasnya nyolong mangga tetangga, nyolong uang belanja di dompet ibunya, nyolong waktu kerja, hingga nyolong hak rakyat dan kekayaan negara. 


Umumnya orang nyolong karena dia tidak sabar  menahan keinginan dan dorongan hawa nafsunya. Ingin segera kaya. Ingin segera bisa tamasya keliling dunia. Ingin punya kuasa... Nyolong dia jadikan jalan pintas mewujudkannya.


Nyolong itu haram dan berkonsekuensi dosa. Di dunia, maling yang kadar colongannya sudah mencapai nishab, dia dipotong tangannya oleh negara. Itu jika negara tersebut menerapkan hukum Allah Ta'ala. Jika memakai hukum manusia, mungkin cukup dihukum enam tahun, dua puluh tahun, atau entah berapa. Mungkin tergantung negosiasi antara hakim dan pengacara atau faktor lainnya.


Semoga kita tidak lupa pada perintah Allah Ta'ala yang ditujukan terutama pada setiap kepala keluarga. Kata Allah, "Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka!" (QS. At-Tahrim: 6). 


Di antara cara menjaga keluarga dari api neraka adalah dengan menanamkan adab dan membimbing agar bertakwa. Tidak memberi makanan haram kepada keluarga termasuk upaya menjaga mereka dari api neraka. Sebab, barang haram yang dimakan akan menjadi darah dan dikhawatirkan akan mewarnai tabiat yang memakannya. 


Barang colongan tidak akan membuat bahagia. Kalau toh para maling tampak baik-baik saja, itu tampilan semu belaka. Atau, bisa jadi itu istidraj yang kelak akan menerumuskan dia dalam pedihnya adzab neraka.


Mari bersyukur, jika sampai detik ini, Allah takdirkan kita tidak sampai nyolong, membegal, merampok, atau melakukan perilaku aniaya sejenisnya. Semoga Allah jaga kita semua. Semoga Allah istiqamahkan kita di atas hidayah-Nya.

.

.

.

#abunnada

#mawasdiri